MEMAKNAI ARTI BHINNEKA TUNGGAL IKA
DALAM MEWUJUDKAN PENTINGNYA RASA TOLERANSI DI INDONESIA
Indonesia merupakan
negara berkepulauan sehingga Indonesia kaya akan suku bangsa,
etnis dan agama. Terdapat lebih dari 700 kelompok
etnik atau suku bangsa di Indonesia.
Menurut sensus BPS (Badan Pusat
Statistik) pada tahun 2010 lebih tepatnya Indonesia memiliki 1.340
suku bangsa. Keanekaragaman yang dimiliki Indonesia memiliki keuntungan
sekaligus kerugian.
Hasil penelitian The Wahid Institute menyebutkan bahwa
selama tahun 2011, telah terjadi peningkatan pelanggaran kebebasan beragama dan
berkeyakinan diberbagai daerah di Indonesia. Apabila tahun sebelumnya hanya 64
kasus maka jumlah ini meningkat menjadi 92 kasus. Bentuk pelanggaran kebebasan beragama
antara lain, pelarangan atau pembatasan aktifitas keagamaan atau kegiatan ibadah, intimidasi
dan ancaman kekerasan oleh aparat Negara, kekerasan dan pemaksaan keyakinan dan masih
banyak kasus lainnya.
Banyaknya suku,
etnis dan golongan masyarakat serta agama yang dimiliki Indonesia menyebabkan sistem kemasyarakatan sebagian besar di Indonesia adalah System Gemmein Schaaft (paguyuban/masyarakat sosial). Suatu sistem kekerabatan
dimana masyarakat mempunyai ikatan emosional yang kuat dengan kelompok
etnisnya. Masyarakat Indonesia mempunyai kecenderungan
membuat perkumpulan-perkumpulan apabila mereka berada di luar daerah.
Dengan kondisi tersebut Indonesia memiliki masyarakat
yang multikultural sehingga harus dijunjung tinggi, dihormati, dan terus dipertahankan.
Menurut J. Nasikun menyatakan bahwa suatu masyarakat multikultural bersifat majemuk
sejauh masyarakat tersebut secara struktural memiliki subkebudayaan yang
bersifat deverse yang di tandai oleh kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati
oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sistem nilai dari kesatuan sosial,
serta sering munculnya konflik sosial.
Sebagai bangsa Indonesia, kita sering diajarkan mengenai
toleransi sebagai sebuah kepribadian bangsa yang luhur. Toleransi sudah tidak asing dan sangat mendarah
daging bagi bangsa kita. Toleransi adalah sebuah
bentuk sikap akibat adanya persinggungan hak-hak individu dalam masyarakat atau
hak-hak masyarakat dalam Negara. Jadi sikap toleransi adalah sebuah solusi bagi
adanya perbenturan hak-hak. Dalam masyarakat yang beragam atau plural,
toleransi akan memegang peran yang sangat penting. Masyarakat yang plural akan
memiliki banyak sekali perbedaan, sehingga sangat mungkin terjadinya konflik. Namun
perbedaan kehidupan tersebut tidak menjadikan suatu bangsa tercerai-berai, akan tetapi
justru menjadi kemajemukan kehidupan sebagai suatu bangsa dan Negara khususnya Indonesia.
Masalah perbenturan hak adalah masalah yang penting. Masalah
ini akan menentukan kondisi suatu masyarakat. Bila masalah ini dapat
terselesaikan dengan baik, maka masyarakat itu akan hidup dengan nyaman serta tentram, dan
sebaliknya bila masalah ini tidak terselesaikan, masyarakat hidup dalam kondisi
yang tidak menyenangkan.
Dalam keanekaragaman suku, etnis dan golongan masyarakat
serta agama, Indonesia menggunakan semboyan “Bhinneka Tunggal
Ika”yang secara konstitusional menjadi lambang Negara.
Hal
ini telah diatur dalam pasa l36
A Undang-Undang
Dasar
(UUD)
1945 yang berbunyi
“Lambang Negara ialah
Garuda
Pancasila
dengan semboyan
Bhinneka Tunggal
Ika”.
Dalam semboyan “Bhinneka
Tunggal
Ika” memuat
dua konsep
yang
berbeda makna. Konsep “Bhinneka” mengakui adanya
keanekaan
atau keragaman,
sedangkan
konsep
“Tunggal
Ika” menginginkan
adanya kesatuan. Keanekaragaman
dicirikan oleh adanya
perbedaan,
sedangkan kesatuan dicirikan oleh adanya
kesamaan.
Jika kedua
konsep tersebut
dipahami dan dilaksanakan
dengan tekanan yang
berbeda, maka akan
dapat
menimbulkan kondisi yang
berbeda
pula. Apabila dalam segi keanekaragaman
yang ditonjolkan secara berlebihan, maka
kemungkinan akan timbul konflik
yang tak terhindarkan. Sebaliknya,
jika dalam segi kesatuan yang
ditonjolkan secara
berlebihan, maka
tindakan itu
tergolong melanggar kodrat perbedaan,
karena perbedaan memiliki keindahan tersendiri dan sekaligus
berkah.
Kebhinnekaan menunjuk
pada realitas
objektif
masyarakat
Indonesia
yang memiliki keanekaragaman yang
tinggi. Keanekaragaman
masyarakat
Indonesia
dapat
ditemukan
dalam
berbagai bidang
kehidupan,
yaitu:
1. Bidang ekonomi,
keanekaragaman dapat dilihat dari adanya
perbedaan
kebutuhan
hidup, yang
akhirnya
berimplikasi
munculnya
keanekaragaman pada
pola
produksi.
2. Bidang politik, diwarnai oleh adanya
kepentingan yang berbeda-beda antara
individu atau
kelompok yang satu dengan
individu
atau kelompok
yang lainnya.
3. Bidang sosial,
keberagaman
itu tercermin dari
adanya
perbedaan
peran
dan
status
sosial.
Makna
kesatuan
dalam
Bhinneka
Tunggal
Ika
merupakan
cerminan rasionalitas
yang lebih
mementingkan kesamaan/kesatuan
daripada perbedaan.
Kesatuan
merupakan
sebuah gambaran
ideal. Dikatakan
ideal karena
kesatuan
merupakan suatu
harapan
atau cita-cita
untuk mengangkat
atau menempatkan
unsur perbedaan yang
terkandung dalam
keanekaragaman bangsa
Indonesia
kedalam
suatu wadah,
yakni
Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Kesatuan adalah
upaya untuk
menciptakan wadah yang mampu menyatukan keanekaragaman.
Berdasarkan penjelasan
diatas dapat
dikatakan bahwa Bhinneka Tunggal
Ika
merupakan
pernyataan jiwa
dan
semangat
bangsa Indonesia
yang mengaku irealitas
bangsa yang
majemuk, namun tetap
menjunjung tinggi
kesatuan. Bhinneka Tunggal Ika merumuskan dengan
tegas
adanya harmoni antara
kebhinnekaan dan ketunggalikaan,
antara
keanekaragaman kesatuan,
antara hal banyak
dan
hal
satu,
atau antara pluralism
dan monisme.
Dengan memaknai “Bhinneka Tunggal Ika”
akan menunjukkan semangat
toleransi dalam suku, agama,
ras, antar golongan
serta agama.
Selain memaknai kebhinnekaan dan ketunggalikaan, kita juga dapat
menggunakan cara yang lain dalam meningkatkan rasa toleransi di
Indonesia, yaitu:
1.
Mengakui dan
menghargai setiap hak asasi manusia.
2.
Menghindari sikap egois.
3.
Memaknai dan menerapkan nilai pancasila.
4.
Menerapkan rasa nasionalisme.
5.
Tidak menjelek-jelekan kebudayaan,
suku, adat istiadat orang lain.
Dengan sikap tersebut diharapkan akan terciptanya rasa toleransi antar
individu, suku, ras dan golongan masyarakat serta agama. Kita sebagai generasi muda sudah
sewajibnya memaknai semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang mengutamakan persatuan
dan mengenyampingkan perbedaan serta mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam
hidup berbangsa dan bernegara, sehingga
akan terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang selaras dan nyaman.
DAFTAR PUSTAKA
Ibnu Hajar Al Asqalani. 2010. Fathul Baari. Jakarta:
Pustaka Azzam.
Imam Nawawi. 1999. Riyadhus Shalihin.
Jakarta: Pustaka Amani.
Pursika, I
Nyoman. 2009, Kajian Analitik Terhadap Semboyan”Bhineka Tunggal Ika. Bali: Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha.
Tim Dosen PPKN. 2016. Pendalaman Materi dan Uji Kpmpetensi
Pancasila Diperguruan Tinggi. Sukoharjo: Pustaka Abadi Sejahtera Sukoharjo.
Tim Dosen PPKN. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan. Sukoharjo:
Pustaka Abadi Sejahtera Sukoharjo.
Komentar
Posting Komentar